JUNE 10, 2012
Kisruh honorer K1 di Kementerian Agama
(Kemenag) Pangkep, berbuntut pencopotan. Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag
TU) Kemenag Pangkep, Drs Anwar Kasim, digeser ke bagian lain. Disinyalir
pencopotan tersebut terkait proses hukum yang menyeret Anwar Kasim sebagai
terlapor di Polres Pangkep. Laporan tersebut dilakukan honorer Kemenag yang
terlempar dari K1.
Anwar dipindahkan ke bagian pengurusan haji
Kemenag Pangkep. Namun, dugaan lain yang berkembang, Kemenag sengaja
mengalihkan jabatan tersebut ke pejabat baru untuk menyelamatkan Anwar dari
jeratan hukum.
“Benar ada sertijab di Kemenag Pangkep, baru
saja berlangsung,” ungkap Kepala Kemenag Pangkep, Drs H Mangenre, saat ditemui
FAJAR di ruang kerjanya, kemarin.
Namun demikian, Mangenre tidak bersedia
menjelaskan lebih rinci terkait sertijab tersebut. Ia malah berkilah, hal
tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus honorer K1 yang kini ditangani
kepolisian. “Sertijab itu lazim adanya, tidak ada kaitannya dengan kasus
honorer. Saya rasa ini wajar-wajar saja,” lanjutnya.
Soal gugatan yang dilayangkan kepada salah
satu bawahannya tersebut, menurut Mangenre, salah sasaran. Sebab semua proses
verfikasi berkas honorer KI dilakukan oleh BAKN dan BPKP. Sehingga yang
seharusnya bertanggung jawab terhadap kisruh kelulusan honorer tersebut adalah
pihak BAKN dan BPKP.
Mangenre beralasan semua prosedur perekrutan
honorer KI menuju penjaringan CPNS 2012 yang dilakukan Kemenag Pangkep, telah
sesuai prosedur. “Yang turun ke lapangan dan melakukan verifikasi kan pihak
BAKN dan BPKP. Kami tidak ada kewenangan mengobok-obok berkas, merekalah yang
melakukan verfikasi. Jadi kalau mau protes, jangan ke kami,” dalihnya.
Terkait ketidaklulusan Andi Ruslan, pelapor
yang juga honorer KI masa pengabdian sejak tahun 2004, menurut Mangenre,
dikarenakan faktor kelengkapan berkas SK. Sementara soal banyaknya honorer
fiktif yang lulus di penjaringan CPNS, Mangenre mengaku, tidak mengetahui hal
tersebut. Termasuk pula saat FAJAR bertanya soal dugaan SK palsu, Kepala
Kemenag ini tetap bungkam.
“Kalau soal itu saya angkat tangan. Kewenangan
bukan di tangan saya, semua ada pada BAKN dan BPKP sebagai pihak yang
memverifikasi data,” tandasnya.
Sementara itu, di ruang Idik IV Satreskrim
Polres Pangkep, pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung dengan melibatkan
sejumlah pihak, termasuk honorer yang diduga fiktif. Pemeriksaan juga akan
mengarah pada bedah dokumen, SK dan sejumlah arsip yang dibutuhkan. Kepala
Kemenag Pangkep, Drs H Mangenre juga dimintai keterangan oleh penyidik, Senin,
14 Mei.
Senada dengan kisruh yang berkembang, sejumlah
honorer KI yang tidak lulus verifikasi CPNS mulai angkat bicara. Satu persatu
mereka mulai menguak bobroknya mekanisme perekrutan di kementerian tersebut.
Mereka menuding adanya unsur nepotisme yang dilakukan pejabat Kemenag Pangkep
dalam pengiriman berkas.
“Awalnya saya lulus verifikasi pertama, namun
saat keluar pengumuman menuju penjaringan CPNS, saya malah tidak lulus. Di
honorer kategori II pun demikian, saya tidak lulus. Padahal banyak teman sama
yang justru baru saja mengabdi namun lulus,” ujar IR, honorer guru Agama MA
Darussalam, Kecamatan Pangkajene yang mengabdi sejak tahun 2004.
0 komentar:
Posting Komentar